BOGOR– Panitia Zakat Fitrah Mushola Al Ikhlas Pesona Citayam Blok A (PCA) - Susukan Bojonggede -Bogor menyalurkan Zakat Fitrah kepada masyarakat yang berhak menerima. Hal tersebut disampaikan oleh ketua DKM Mushola Al Ikhlas Handoko saat malam Takbiran Idul Fitri 1422 H(12/6/2021). Dijelaskan oleh Handoko , Zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. ” Zakat Fitrah merupakan kewajiban umat Muslim yang wajib dikeluarkan bagi yang mampu saat bulan Suci Ramadhan hingga sebelum tiba waktunya Shalat Idul Fitri, ” ujarnya. Sementara itu ketua panita penerimaan Zakat Fitrah Subiyanto mengatakan bahwa Ramadhan tahun ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19 sehingga banyak warga yang tidak mudik, ada hikmahnya juga karena dengan demikian banyak warga yang menyalurkan kewajiban Zakat fitrahnya di Mushola Al Ikhlas ” Kami selaku panitia bertugas menampung Zakat, Infaq dan sedekah dari warga PCA sekaligus menyalu
BOGOR-Menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H , DKM Mushola Al Ikhlas Pesona Citayam Blok A mengadakan pengajian rutin dengan tema kiat menggapai Taqwa dibulan suci Ramadhan ( Sabtu , 10 April 2021). Dalam kesempatan tersebut Ustadz Abdul Rojak memberikan penjelasan bagaimana Allah SWT memberikan perintah kepada umat Islam untuk berpuasa agar menjadi orang yang bertaqwa seperti tertera dalam Al Qur'an Surat Al Baqarah ayat 183. " Untuk menggapai Taqwa kita harus menjalankan semua Perintah Allah SWT serta meninggalkan semua larangan-Nya" kata Ustadz Abdul Rojak . Puasa bukan hanya sekedar menahan lapar dan haus, ada beberapa hal yang menyebabkan puasanya tidak diterima diantaranya Puasanya ada mengandung kebohongan, kedua orang yang suka membicarakan kehurukan orang lain, orang yang melihat sesuatu dengan syahwat dan orang yang bersumpah palsu. Selain itu kita juga harus menyempurnakan puasa kita dengan Zakat fitrah. "Karena Zakat fitrah akan membersihakn harta kit