BOGOR– Panitia Zakat Fitrah Mushola Al Ikhlas Pesona Citayam Blok A (PCA) - Susukan Bojonggede -Bogor menyalurkan Zakat Fitrah kepada masyarakat yang berhak menerima.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua DKM Mushola Al Ikhlas Handoko saat malam Takbiran Idul Fitri 1422 H(12/6/2021).
Dijelaskan oleh Handoko , Zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan.
” Zakat Fitrah merupakan kewajiban umat Muslim yang wajib dikeluarkan bagi yang mampu saat bulan Suci Ramadhan hingga sebelum tiba waktunya Shalat Idul Fitri, ” ujarnya.
Sementara itu ketua panita penerimaan Zakat Fitrah Subiyanto mengatakan bahwa Ramadhan tahun ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19 sehingga banyak warga yang tidak mudik, ada hikmahnya juga karena dengan demikian banyak warga yang menyalurkan kewajiban Zakat fitrahnya di Mushola Al Ikhlas
” Kami selaku panitia bertugas menampung Zakat, Infaq dan sedekah dari warga PCA sekaligus menyalurkannya, ” imbuhnya.
Total perolehan Zakat Fitrah tahun ini sebanyak 572,01 liter beras dan dalam bentuk uang lebih dari limajuta rupiah berasal dari 76 KK yang ada dilingkungan PCA , panitia juga menerima sodaqah, infak dan zakat maal.
"Perolehan zakat tersebut sudah kami salurkan kepada muztahik yang berada di lingkungan baik itu warga PCA maupun lingkungan sekitar , total 121 muztahik yang menerima zakat tersebut".
“Semoga melalui kegiatan ini kita semua dibersihkan harta dan ibadah kita setelah menunaikan kewajiban membayar Zakat, karena selain memberaihkan harta kita para muzakih , juga sangat bermanfaat bagi para muztahik terlebih dimasa pandemi Covid-19 ini" kata Subiyanto.
Hal itu juga yang memotivasi seluruh warga PCA agar kedepannya kegiatan tersebut tetap dilaksanakan setiap tahunnya pada setiap bulan Ramadhan. PCA
#pesonacitayambloka
#zakatfitrah
#idulfitri1422H
Komentar
Posting Komentar